Kejari Lamtim Tetapkan Mantan Kabid Dinas Pekerjaan Umum Jadi Tersangka
Views: 214 LAMPUNG TIMUR, PESONALAMPUNGNEWS.COM–Mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur Idhamsyah resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamtim. Penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi peningkatan ruas jalan Rajabasa Lama Induk di Jalan Way Kambas kecmatan Labuhan Ratu kabupaten Lamtim tahun anggaran 2016. Kepala Kejari Lamtim Syahrir Harahap mengatakan, tersangka Idhamsyah pada tahun 2016