BPN Lampung serahkan 50.000 sertifikat tanah kepada masyarakat

Bandarlampung –
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung menyerahkan 50.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Provinsi Lampung.

“Pada Hari ini, telah ada penyerahan 50.000 sertifikat tanah kepada masyarakat yang ada di 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang diserahkan Langsung oleh Presiden Joko Widodo secara Virtual daring,” tutur Kepala BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar, di Bandarlampung,

Dan beliau pun turut mengatakan dari 1,4 juta bidang tanah di Lampung, telah ada 70 persen bidang tanah yang sudah bersertifikat.

tahun ini BPN lampung mempunyai target ada 100.000 bidang tanah yang tersertifikasi dan untuk tahun 2021 target 200.000 bidang tanah, sehingga bagi masyarakat yang belum melakukan sertifikasi tanah diharapkan dapat melakukannya,” katanya.

Beliau pun mengatakan pula tutur dia, dari 50.000 sertifikat yang telah diserahkan terinci ada 1.450 sertifikat tanah yang dibagikan di Kota Bandarlampung, 6.730 di Lampung Selatan, 3.503 di Lampung Utara, dan 3.579 sertifikat di Lampung Barat.

Kemudian di Kabupaten Tulangbawang 4.101 buah sertifikat,dan Tanggamus 7.177 buah sertifikat, 5.050 di Waykanan, 640 di Pesawaran, Pringsewu 7.201, Tulangbawang Barat 674, Mesuji 1.901, dan 4.265 di Kabupaten Pesisir Barat,” Kata nya lagi.

Terus beliau pun mengatakan penyerahan sertifikat tersebut Adalah sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat dan mencegah adanya konflik pertanahan.

Penyerahan sertifikat secara langsung diberikan dalam rangka membantu masyarakat dan mencegah adanya konflik pertanahan,” katan beliau pula.

Penyerahan sertifikat tanah bagi masyarakat secara daring oleh Presiden Joko Widodo juga dilakukan kepada satu juta masyarakat yang berada di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi.(anita)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*