
Bandar Lampung,
Prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang bertempat di tempat pemakaman Umum (TPU ) Umbul Kunci Jln. Kunci Inpres Kel. Keteguhan Kec. Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/3/2021).
Dalam kesempatan yang ada, Kapten Inf Djafar mengatakan, bersama dengan Tim evakuasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan prosesi pemakaman jenazah seorang Perempuan yang merupakan Warga Kel. Surabaya Kec. Kedaton , Kota Bandarlampung.
“Jenazah merupakan pasien Rumah Sakit Advent Bandar Lampung yang dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.

” Lebih lanjut dirinya katakan, bahwa prosesi pemakaman dilaksanakan pada hari ini pukul 15.10 WIB dalam keadaan aman dan lancar dengan disaksikan oleh pihak keluarga/kerabat duka, ” pungkasnya.
Turut menghadiri dalam prosesi pemakaman diantaranya Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Suryadi, Kabid P2PL, Kota Bandar Lampung Budi. A.

Be the first to comment