Kurun Waktu 1 Bulan Polres Pesawaran Gelar 9 Perkara Dalam Konferensi Pers nya Kemarin

PESAWARAN – —
Dalam waktu satu bulan ini Polres Pesawaran Telah Berhasil mengungkap Sedikit nya 9 Kasus Perkara dengan Kasus Sebagai Berikut 1.pemalsuan tanda tangan, persetubuhan anak di bawah umur, penipuan dan penggelapan calon Honorer kota Balam serta curas dan curat. Kasus-kasus tersebut melibatkan sedikit nya 10 Orang Pelaku Dalam tindak kriminal.

“Pengungkapan perkara ini kita lakukan selama Kurun waktu di bulan April 2022 saat digelarnya Operasi Ketupat hingga saat sekarang Kita telah mengungkap 9 Kasus perkara dengan 10 tersangka,” ungkap Kapolres AKBP Pratomo Widodo, saat konferensi pers dengan wartawan di Aula Mapolres Pesawaran, Selasa (17/5/2022).

Beliau menjelaskan, kasus-kasus yang telah berhasil diungkap adalah kasus yang menyita perhatian publik diantaranya adalah kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus perampokan sebuah gudang, kasus curat, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan masyarakat ditipu untuk masuk mejadi pegawai honorer di Pemkot Bandarlampung dengan jumlah korban 24 orang.
Kemudian kasus persetubuhan anak di bawah umur yang kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, bahwa perlindungan anak dan wanita harus digencarkan untuk menjamin keselamatan para korbannya, dan kasus pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk permohonan pengajuan proposal untuk pinjaman di bank. Begitu kata nya

“Untuk kasus yang menonjol yaitu kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Sri Mulyo Desa Negeri Sakti, Pelaku kurang lebih berjumlah 5 orang tapi yang sudah kita tangkap 2 orang jadi ada 3 orang lagi pelaku masih DPO kerugian mencapai 250 juta rupiah dalam berangkas hasil penjualan makanan ringan,” ujarnya.

Dilanjutnya, pencurian kebun sawit PTPN 7 di Desa Rejo Sari Natar dengan jumlah pelaku 3 orang.

“Sawit yang berhasil dicuri pelaku sebanyak kurang lebih 2 ton dengan modus pelaku masuk ke kebun sawit, memanen sawit tanpa izin diangkut menggunakan mobil L 300 yang Baru akan dijual Saat itu lah kepergok pihak kepolisian dan barang bukti pun di amankan di polres ungkap nya

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*