
POLRES PESAWARAN,—–
POLDA LAMPUNG. Team tekab 308 Polsek Padang Cermin berhasil meringkuk ( I ) tersangka pembacokan yang di alami oleh saudara Rahmat Kartolo pada hari Minggu 02 April 2023 di desa Gebang Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran. 04/04/23.
Kronologi kejadian yang di ceritakan oleh Iptu Apri Sampanuju S.H Selaku Kepala Polisi Sektor padang Cermin bahwa saudara I ( Pelaku ) mendatangi saudara rahmat pada pagi hari dengan membawa sebilah senjata tajam berupa parang, saudara ( I ) Tanpa berbicara lancung menghujamkan parang ke arah Paha kiri saudara rahmat dan kemudian rahmat melakukan pembelaan diri dengan memukul sehingga parang yang berada di saudara I terlepas dan kemudian Rahmat mengambil parang dan mematahkan parang tersebut lalu saudara I pergi pulang guna mengambil sebilah golok dan kembali menghampiri saudara Rahmat dan kemudian kembali menyerang Rahmat mengunakan golok saudara Rahmat terkena di bagian tangan kiri dan Perut bagian Kiri kemudian warga datang untuk melerai kedua belah pihak tersebut.
Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin pada hari Minggu Pukul 13.00 Wib kemudian Team Tekab 308 Melakukan Penyelidikan dan Mendapatkan informasi dari warga pada jam 16.00 Wib bahwa saudara ( I ) berada di rumah nya dan kemudian Team Tekab 308 Mengamankan saudara ( I ) ke Polsek Padang Cermin guna di mintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Kanit Reserse kriminal Polsek Padang Cermin Aipda Novianto bahwa sampai saat ini alasan saudara ( I ) belum di ketahui, agar mendapatkan kejelasan lebih lanjut saudara I masih di mintai keterangan nya guna mendalami kejadian tersebut barang bukti yang di amankan adalah 1 (satu) helai kaos lengan panjang warna merah (milik korban yang digunakan saat terjadinya tindak pidana) dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang (milik pelaku saat melakukan tindak pidana). ( Psl)

Be the first to comment