
Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Provinsi
lampung Bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur, Pemerintah Kota Metro, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Tpakd), Serta
Lembaga Jasa Keuangan Syariah Melaksanakan Kegiatan Ekosistem Pusat Inklusi
keuangan Syariah (Epiks) Di Dua Lokasi Berbeda.
Pelaksanaan Epiks Lampung Timur Diselenggarakan Pada 19 Februari 2026 Di Pondok
pesantren Muhammadiyah Abu Dzar Al Ghifari Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya, Epiks Kota Metro Dilaksanakan Pada 20 Februari 2026 Di Pondok
pesantren Al Muhsin Kota Metro.
Program Epiks Merupakan Wadah Kolaborasi Antara Pondok Pesantren, Lembaga Jasa
keuangan Syariah, Pemerintah Daerah, Dan Pelaku Usaha Untuk Mendorong
peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah Secara Terintegrasi Dan
berkelanjutan. Melalui Program Ini, Pesantren Didorong Tidak Hanya Memahami Prinsip
keuangan Syariah, Tetapi Juga Mampu Mengakses Serta Memanfaatkannya Secara
produktif Dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi.
di Kabupaten Lampung Timur, Kegiatan Epiks Turut Mengintegrasikan Program Bank
sampah Sebagai Pintu Masuk Edukasi Literasi Keuangan Syariah. Santri Yang Aktif
mengelola Dan Menabung Hasil Pengelolaan Sampah Difasilitasi Untuk Membuka
Rekening Tabungan Syariah, Sehingga Terbentuk Kebiasaan Menabung Sejak Dini
sekaligus Menanamkan Kepedulian Terhadap Lingkungan.
Ojk Provinsi Lampung Menjelaskan Bahwa Epiks Memiliki Empat Pilar Utama, Yaitu
edukasi Dan Literasi Keuangan Syariah, Akses Dan Layanan Keuangan Syariah,
pemberdayaan Ekonomi Pesantren, Serta Pendampingan Dan Pemantauan
Berkelanjutan. Melalui Ekosistem Ini, Pondok Pesantren Diharapkan Menjadi Sentra
pengembangan Umkm Syariah, Inkubasi Bisnis Santri, Serta Penggerak Ekonomi
masyarakat Sekitar.
Bupati Lampung Timur Menyampaikan Apresiasi Atas Pelaksanaan Epiks Dan
menegaskan Bahwa Pondok Pesantren Memiliki Potensi Besar Dalam Membangun
ekosistem Ekonomi Syariah Yang Mandiri Dan Berkelanjutan. Dengan Jumlah Pesantren
yang Besar Di Wilayah Tersebut, Penguatan Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah Dinilai
sangat Strategis Dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Daerah.
Sementara Itu Di Kota Metro, Pelaksanaan Epiks Juga Dikolaborasikan Dengan
penguatan Program Bank Sampah Yang Telah Berjalan. Melalui Pendekatan Ekonomi
sirkular, Sampah Dipandang Sebagai Sumber Daya Bernilai Ekonomi Yang Dapat Dikelola
menjadi Tabungan, Modal Usaha, Serta Sarana Pembelajaran Kewirausahaan Bagi
santri.
Pemerintah Provinsi Lampung Dan Pemerintah Kota Metro Menyatakan Komitmennya
untuk Terus Mendukung Sinergi Antara Pesantren Dan Lembaga Jasa Keuangan Dalam
rangka Memperluas Akses Keuangan Syariah, Memperkuat Pemberdayaan Ekonomi
pesantren, Serta Menjaga Kelestarian Lingkungan Melalui Pengelolaan Sampah Yang
produktif Dan Berkelanjutan.
Melalui Pelaksanaan Epiks Di Lampung Timur Dan Metro Ini, Diharapkan Pondok
pesantren Dapat Berkelanjutan Pertumbuhan Ekonomi Syariah Berbasis Komunitas
yang Religius, Mandiri, Produktif, Dan Peduli Lingkungan.(**)

Be the first to comment