Hasil giat Ops Patuh Krakatau 2020 Polda Lampung

Bandarlampung-,
pesonaLampung News Com,-
Satuan Lalu Lintas Polda Lampung menyelenggarakan kegiatan dengan sandi Operasi “Patuh” Krakatau 2020 yang dilaksanakan terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga Keamanan,Ketertiban dan Kelancaran  berlalu-lintas ( Kamseltibcar-Lantas). Dengan mengedepankan upaya Preemtif kurang lebih 40%, giat preventif 40%, dan Penindakan 20%.

Kegiatan yg di laksanakan di antaranya giat Turjawali, (Pengaturan, penjagaan, Pengawalan dan Patroli) Pemberian himbauan kepada masyarakat ttg lalulintas , penindakan Tilang dan teguran  serta melakukan penyekatan di wilayah hukum Polda Lampung dalam  pelaksaanaan Operasi Patuh Krakatau 2020.

Sebagai wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah selama masa pandemi Covid-19, Polda Lampung menggelar pos penyekatan dan pos check point di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum dan Menghimbau Masyarakat untuk Tetap mematuhi protokol Covid19 dengan Menggunakan Masker, Menjaga jarak, dan selalu mencuci Tangan.

Data Anev Operasi Patuh Krakatau 2020 mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 adalah sebagai berikut:

Data kecelakaan Lalu Lintas:

1. Jumlah kejadian 39 Kasus

2. Korban meninggal dunia 12 orang

3. Korbang luka berat 23  orang

4. Korban luka ringan 43 orang

5. Kerugian material Rp.185.200.00.-

Dengan rincian :

Polres Lamsel 9 kasus

Polres Lamut 6 Kasus

Polres Lamteng 6 Kasus

Polres Tuba 3 kasus

Polres Pesawaran 3 kasus

Polres Lamtim 2 kasus

Polres Lambar 2 kasus

Polres tanggamus 2 kasus

Polres Metro 1 kasus

Polres Way Kanan 1 kasus

Polres Pringsewu 1 kasus

Polres Tubaba 2 kasus
Data pelanggaran Lalu Lintas:
1.Tilang 13
2.Teguran 9.321

Data Giat Kepolisian
1. Pengaturan 11.401
2. Penjagaan 2.865
3. Pengawalan 226
4. Patroli 7.500
Dengan berakhirnya Ops Patuh Krakatau 2020 ini, Dihimbau kepada masyarakat agar selalu mempersiapkan kendaraannya sebelum di gunakan , melengkapi surat” kendaraan dan Mematuhi peraturan Lalulintas Serta selalu mematuhi protokol covid 19 dengan Memakai Masker, Menjaga Jarak kmd Selalu mencuci Tangan. (Rls/ita)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*