Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Protokoler Kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Kedondong

Polda Lampung – Polres Pesawaran
Tim Gabungan yang terdiri dari Pihak Kepolisian Polsek Kedondong Polres Pesawaran bersama Kodim, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas Kominfo melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Protokoler Kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Kamis (22/10/20).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran guna untuk pemberian arahan dan petunjuk cara bertindak dan bersosialisasi ditengah-tengah masyarakat dengan cara humanis.

Tim Ops Yustisi Protokol Gugus Tugas Covid-19 terdiri dari personil Polri Polsek Kedondong 10 orang, Kodim 0421/Lampung Selatan 10 orang, Satpol PP 17 orang, BPBD 4 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, Dinas Kominfo 1 orang, Dinas Pariwisata 1 orang dan Bagian Hukum 1 orang.

Tim kemudian menyisir area pusat keramaian seperti Pasar Kedondong, Bank BRI, Puskesmas Kedondong, Kantor Pos Kedondong, Alfamart dan Indomart kemudian selanjutnya melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalan Raya Kedondong dan masyarakat yang beraktifitas di pertokoan dan perkantoran.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, pengguna jalan dan lain sebagainya untuk tetap mentaati Protokoler Kesehatan untuk mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona yang masih menjadi momok bagi masyarakat dan pemerintah.

Dari hasil kegiatan tersebut masih didapati masyarakat yang masih melanggar, tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi berupa tindakan fisik berupa push up, menyanyikan lagu nasional dan teguran lisan.

Kegiatan Ops Yustisi ini akan selalu rutin untuk dilaksanakan agar masyarakat bisa disiplin dan memetuhi apa yang menjadi anjuran pemerintah tentang Protokoler Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. (Rls/ita)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*