Himbauan kepada para pengunjung lokasi wisata agar tetap disiplin menerpakan Protokol Kesehatan (3M+1T)

LAMPUNG – Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, libur panjang yang dimulai tanggal 27 Oktober – 1 November 2020, para wisatawan lokal maupun luar daerah yang terhitung dari tgl 27-30 Oktober 2020 terdapat peningkatan yang signifikan. Dihimbau kepada para pengunjung untuk disiplin menerpakan Protokol Kesehatan (3M+1T).

Jika terjadi lonjakan pengunjung dibeberapa lokasi wisata di wilayah kabupaten Pesawaran yakni Pantai Mutun dan lokasi wisata lainnya maka jalur khusus wisata jalan Way Ratai dan sekitarnya akan dilakukan pengalihan arus satu arah
oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang dimulai dari simpang SPBU Sukamaju, SD Pasar Hanura yang akan dilakukan sejak Sabtu Minggu 31 Oktober 1 November 2020mulai pukul 14.00 – 19.30 WIB.

Adapun arus lalu lintas dari Simpang Sukamaju ke Hanura akan ditutup sementara apabila ada keadaan darurat dapat menghubungi petugas Satlantas Polresta Bandarlampung di pos Pam Sukamaju dan disarankan kepada masayarakat yang berada di kota Bandar Lampung, Pringsewu dan sekitarnya yang ingin menuju ke kecamatan Padang Cermin dapat melalui jalan lingkar Barat Kedondong, kondisi jalan saat ini sudah bagus untuk dilalui.

“Sebaiknya masyarakat yang hendak menuju lokasi wisata memperhatikan petunjuk dan pukul berapa dilakukan arus satu arah agar tidak terjebak pada kemacetan dan penumpukan kendaraan yang akan melintasi jalan Way Ratai, kabupaten Pesawaran,” ujar Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*