Pada Tahun 2021 Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Akan Membuat Program Kerja Pemberantasan Terhadap Sindikan Pekerja Imigran Ilegal Di Lampung

 

 

 

 

Bandar Lampung—
BP2MI (badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Pada tahun 2021 Akan membuat program Kerja Pemberantasan Terhadap sindikan pekerja imigran ilegal (PMI) di lampung secara non prosendural,

“Ahmad salabi selaku Keoala BP2MI sindikat non ilegal yang sudah ditindak lanjuti oleh Bareskrim polri sebanyak 500 sindikat yang sudah langsung ditangani,

” untuk melakukan pemberantasan itu sendiri di lampung khusus nya kami bekerjasama dengan polda dan Disnaker,untuk dapat menangulangi pekerja migran yang ilegal kami membentuk Tim Satgas, begitu papar nya saat melakukan silatuhrahmi dengan insan media Jumat 4 Desember 2020 di Cafe Gade,

“Ahmad salabi juga mengatakan Akan tetap melakujan upaya untuk memperkuat Lembaga birokerasi didalam melindungi pekerja Migran Indonesia terutama di lampung, BP2MI juga sudah melakukan kerjasama dengan BPJS dan pegadaian untuk memberikan pasilitas pemulangan pekerja dari luar Negri.

“BP2MI juga memberikan pembebasan biaya terhadap pekerja Migran yang sudah diberhentikan Agar BP2MI tidak diperkenankan lagi meminta biaya apapun,begitu yang dsampaikan oleh Ahmad salabi

“BP2MI juga akan melaksanakan Pemberdayaan bagi pekerja Migran agar dapat berwirausaha saat sudah pulang ke tanah air secara aman dan. yaman agar tidak lagi selalu dibayagi oleh rasa teroma yang dalam,(anita)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*