Fraksi Dan Pengurus DPD & DPC Partai Demokrat se-Lampung Kunjungan Kekantor Kanwil Hukum Dan HAM

Bandar Lampung (MB) – Terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB)di Simbolangit Sumatera Utara,Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Lampung.Selasa, 9 Maret 2021.

Mereka menyampaikan bahwa kedatangan partai DPD Demokrat Bandar Lampung ke kantor Kemenkumham untuk menyampaikan aspirasi yang menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Simbolangit itu abal-abal.

“Kami menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Simbolangit itu abal-abal sekaligus menyatakan bahwa berkas kami semua disini sah, ketika terjadi KLB kami semua berada disini. Kemudian kami juga menyampaikan bahwa kami tetap loyal kepada pengurus AHY hasil kongres 2020,” ucap Julian Manaf sebagai sekretaris DPD Demokrat Bandar Lampung.

Sekretaris DPD Demokrat Bandar Lampung Julian Manaf juga memberitahukan bahwa kedatangan rombongan kader pemilik suara sah di Demokrat adalah untuk menyampaikan penolakan terhadap KLB, dan berharap agar Kemenkumham tidak mengesahkannya.

Didalam wawancara media terhadap Julian Manaf, Yozi Rijal Komisi I DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa pada prinsipnya semua orang berpikir waras, semua orang yang bertindak berdasarkan ilmu pengetahuan tahu bahwa kongres itu abal-abal.

“Kehadiran kita di kementerian hukum dan HAM untuk memberi suport moral kepada menteri hukum dan HAM untuk tidak ragu-ragu menolak apabila fersi KLB (Kongres Luas Biasa) itu datang untuk mendaftarkan,” tegas Yozi Rijal

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo mengatakan, pada prinsipnya membuka selalu aspirasi yang disampaikan, dan secara langsung akan melaporkan ke pusat Kemenkumham Lampung.

“Kami akan ke Jakarta Langsung menyampaikan hal ini, karena ini menjadi ranah pemerintah pusat Kemenkumham, seperti UU yang berlaku,” tandasnya. (*)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*