Babinsa Koramil 410-05/TKP Koptu Benny Bersama Tim Satgas Covid Terapkan Prokes Di Mall Ramayana Tanjung Karang

Bandar Lampung,
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-05/TKP Koptu Benny bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Modern.

Kali ini, penerapan protokol kesehatan dilakukan di Ramayana Tanjung Karang, Jln. Radin Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

“Dalam kesempatan yang ada, Koptu Benny mengatakan, hingga saat ini pihaknya bersama dengan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, masih terus menerapkan Prokes di pusat perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang,” ujarnya, Minggu (18/4/2021).

“Hal tersebut merupakan suatu upaya pencegahan, agar masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan tersebut dapat terhindar dari pemaparan Virus Corona,” pungkasnya.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*