Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam Disiplinkan Penerapan Prokes Di Pasar Bambu Kuning

Bandar Lampung,
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam, bersama Gugus Tugas penanganan Covid-19, melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat pusat perbelanjaan Tradisional.

Kali ini, Petugas gabungan penanganan Covid-19, melaksanakan disiplin Prokes di Pasar Bambu Kuning, Kota Bandar Lampung, Rabu (28/4/2021).

“Dalam kesempatan yang ada, Sertu Adam mengatakan, kegiatan ini merupakan pencegahan/antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang berkunjung di pasa Bambu Kuning.”

“Kegiatan penerapan Prokes ini akan terus gencar kita lakukan, karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum berakhir,” kata Sertu Adam

Lanjutnya, kegiatan ini, merupakan upaya kita dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bandar Lampung.

“Kita harapkan, dengan dilakukannya penerapan Prokes ini, masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi Prokes di tengah pandemi sekarang ini.” pungkasnya.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*