Pendisiplinan Prokes Di Pasar Tempel Kel. Kupang Kota

Bandar Lampung,
Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Pelda Rustam Efendi, terapkan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) di pasar tempel yang berlokasi di Jln. Tangkuban Perahu RT 12 LK I, Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Kegiatan tersebut, turut melibatkan Bhabinkamtibmas Kupang Kota dan perangkat kelurahan Kupang Kota yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Kelurahan Kupang Kota Bandarlampung.

Pelda Rustam Efendi mengatakan, “kegiatan di pasar tempel ini guna mengimbau para pengunjung ataupun pedagang agar senantiasa mematuhi disiplin Prokes Covid-19.”

“Dilokasi pasar ini, kita turut memberikan edukasi dan membagikan masker kepada mereka yang belum patuhi Prokes ketika berada di lokasi pasar,” ujar Pelda Rustam ketika dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021)

“Dengan mematuhi Prokes, kita berharap masyarakat yang berkunjung di pasar tersebut, dapat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19,” pungkasnya

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*