Satgas Covid 19 Kelurahan Rajabasa Himbau Masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan

Bandar Lampung,
Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Serda Harun bersama Satgas Covid 19 Kelurahan Rajabasa Pemuka mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (21/9/2021)

Babinsa Serda Harun mengatakan, kegiatan ini bermaksud untuk memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

” Ini merupakan tanggung jawab kita untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM,” kata Peltu Serda Harun

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah dan kurangi mobilitas. ” Tujuannya tidak lain guna membantu pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 khususnya di wiyah kelurahan Rajabasa Pemuka,” ujarnya.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*