
Bandar Lampung – Bulan Inklusi Keuangan (BIK) merupakan salah satu upaya mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan yang diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
BIK telah ditetapkan sebagai agenda tahunan yang dilaksanakan sejak 2016 dalam rangkam endukung target inklusi keuangan tahun 2024 sebesar 90% sesuai peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan di tahun ini dengan tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa” bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19, membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat dan mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit/pembiayaan serta penggunaan produk
dan/atau layanan jasa keuangan serta meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap budaya menabung serta mempublikasikan program literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.
Sebagai wujud nyata kontribusi OJK dalam implementasi Perpres SNKI serta dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), OJK bersama Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait baik di pusat maupun di daerah bersama-sama menyelenggarakan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK)
selama satu bulan yaitu mulai tanggal 1 s.d. 31 Oktober 2021. Kegiatan BIK tahun 2021 difokuskan pada:
a. Program khusus selama bulan Oktober antara lain dengan penjualan produk/jasa keuangan berinsentif melalui
pemberian diskon, cashback, poin, bonus atau reward;
b. Fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyrakat serta pelaku usaha kecil dan mikro, antara lain melalui kegiatan business matching;
c. Pameran jasa keuangan yang dapat dilakukan secara virtual, menyesuaikan dengan kondisi lokasi pelaksanaan kegiatan;
d. Pembukaan rekening, polis dan lainnya;
e. Kegiatan edukasi keuangan antara lain melalui kegiatan webinar; dan/atau Kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, mengadakan kegiatan Gebyar SIGER Lampung (Satukan InklusiKeuangan Untuk Negeri) dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2021 yang telah diselenggarakan selama bulan Oktober 2021 dengan rangkaian kegiatan yaitu Talkshow Media (selain OJK juga melibatkan industri jasaKeuangan sebagai narasumber),
Kegiatan Edukasi/Sosialisasi (melibatkan universitas/perguruan tinggi, pelaku
UMKM dan masyarakat) dan Kegiatan Lomba-lomba yang bertemakan Literasi dan Inklusi Keuangan (melibatkan
masyarakat, industri jasa keuangan, mahasiswa dan pelajar), dengan total kegiatan sebanyak 15 kegiatan.
Sedangkan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang diinisiasi oleh Industri Jasa Keuangan, sebanyak 66 kegiatan “Dalam acara Puncak Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2021 pada hari ini juga diselenggarakan Edukasi Keuangan oleh certified financial planner dengan tema “Bijak Kelola Keuangan, untuk Inklusi Negeri” oleh Kaukabus Syarkqiyah.
Demikian penjelasan Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Lampung. Selain itu, juga disampaikan testimoni keuangan yang disampaikan oleh Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, anggota DPR RI dapil Lampung, anggota DPD RI dapil Lampung, Ketua DPRD Lampung, Wali Kota dan bupati di Provinsi Lampung serta debitur dan nasabah industri jasa keuangan.
Dengan testimoni ini diharapkan dapat memberikan wawasan yangl ebih luas kepada kita mengenai literasi dan inklusi keuangan,” tambah Bambang.
Dalam rangkaian acara juga dilangsungkan pengumuman pemenang untuk seluruh perlombaan yang telah diadakan, yaitu Lomba Short Movie untuk Umum, Lomba Debat Mahasiswa untuk Universitas/Perguruan Tinggi, Lomba Stoclab untuk Pelajar, Lomba Kreasi TikTok untuk Umum dan Lomba Podcast untuk Industri Jasa Keuangan. (*)

Be the first to comment