
Pesawaran —
” Telah terjadi tindak pidana Pencurian berupa kabel tembaga grounding yang dilakukan oleh saudara Hnp pencurian yang dilakukan di desa kurungan nyawa kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran, Lampung (kamis_03/03/22)
” Pelaku masuk ke area tower Telkomsel dengan cara melompati pagar dan merusak kawat berduri lalu pelaku mencongkel tutup bak gronding dengan menggunakan alat lingis untuk melepaskan baut kabel panel dari dalam tanah lalu pelaku memutus kabel yang berada diluar tembok gudang dan yang ada diatas tower menggunakan tang, pelaku juga mencongkel besi penutup kabel menggunakan linggis.
Saat melakukan pencurian nya ada warga yang memergoki pelaku kemudian warga melaporkan kepada pihak Polsek gedong tataan setelah itu Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPTU BAMBANG HERYANTO mendatangi TKP, lalu pelaku beserta barang bukti tersebut berhasil amankan oleh Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan dan langsung di bawa kantor polsek Gedong Tataan untuk penyidikan lebih lanjut tutup nya,(ant)

Be the first to comment