Wali kota Eva Dwiyana Mendadak Segel cafe bar dan Resto Angel’s wing yang dikira Diskotik

Bandarlampung,—-
Andrew Selaku Owner Angels Wing Resto dan Bar merasa kaget dengan kejadian penyegelan cafe nya yang baru saja melakukan Shop opening yang menjadi tempat nongkrong terbaru dikota Bandarlampung, yang berlokasi dijalan Raden Intan dekat Bunderan Gajah Enggal pada Kamis (02/02/2023) yang lalu, saat ini telah disegel oleh Pemerintah Kota Bandarlampung, yang berkesan mendadak tanpa ada Koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Managemen kami pada Sabtu Malam (04/02/2023).

Management Angels Wing melalui Direktur nya ( Andrew) mengatakan “spontan Saya kaget dan syok juga ada hal begini dengan penyegelan Angels Wing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung Lampung dalam hal ini Walikota Bandarlampung yang tiba-tiba datang langsung melakukan Penyegelan tempat usaha Kami,”

“Menurut Andrew untuk perizinan usaha Angels Wing sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu perizinan untuk Resto dan Bar yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung,” Pungkas Direktur Angels Wing.


Andrew berharap semoga kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi, ini mungkin adanya mis komunikasi antara Pihak Management Angels Wing dengan Pihak Pemerintah Kota Bandarlampung.

Diakhir penyampaian nya, Direktur Angels Wing ini menyampaikan “jika ada kesalahan mohon maaf kepada Pemerintah Kota Bandarlampung, Terkait perizinan tetap akan kita urus sampai selesai, dan berharap agar cepat operasional kembali, karena kita kasihan dengan 85 Karyawan Angels Wing jika tidak operasional kembali, Tutup Andrew.(an)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*