
Bandar Lampung, — Komisi I DPRD Bandar Lampung ingatkan para pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur pemerintahan ditingkat kelurahan yang diketahui terlibat dalam politik atau sosialisasi bakal calon legislatif.
Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pasalnya, ASN sangat rentan dipengaruhi oleh penguasa untuk berpihak kepada salah satu calon anggota legislatif.
“ASN tidak boleh terpengaruh dengan kepentingan golongan tertentu dalam proses kontestasi Pemilu 2024,” ungkapnya. (10/03/2023)
Menurutnya, banyak aparatur pemerintah seperti camat dan lurah yang mempersulit izin apabila ada kegiatan DPRD atau partai yang berbeda dengan penguasa.
Selain itu, dirinya menghimbau kepada RT, Kaling dan Linmas untuk tidak ikut serta dalam mengkampanyekan salah satu caleg.
Seyogyanya linmas, RT dan Kaling seharusnya menjadi pengayom dan pelayan publik. Bukan ikut membantu mensosialisasikan salah satu calon.
“Karena para apartur ini dibiayai oleh anggaran APBD Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Sidik menegaskan, apabila hal ini terus-terus terjadi dan dibiarkan, pihaknya akan memanggil OPD-OPD dan Bawaslu Bandar Lampung.
Selain itu, pihaknya juga akan menggunakan haknya sebagai anggota DPRD Lampung untuk memanggil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
“Kita minta wali kota sebagai pembina politik Bandar Lampung, berani tidak memberikan sanksi atau menindak para aparatur tersebut. Harus tegakkan aturan, jangan tebang pilih,” tandasnya. (*)

Be the first to comment