
Bandar Lampung —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melepas Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Darmawan yang telah memasuki masa Purna Tugas di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Rabu (7/6/2023).
Syaiful Dermawan resmi mengakhiri pengabdiannya sebagai PNS selama 33 tahun 3 bulan pada tanggal 1 Juni 2023 diumur 60 tahun.

Be the first to comment