Gubernur Lampung Arinal Berharap Seminar Infrastruktur Jadi Evaluasi Peningkatan Pengelolaan Jalan di Lampung

Bandar Lampung —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka seminar infrastruktur DPD himpunan pengembangan Jalan Indonesia (HIPJI) Provinsi Lampung dan persatuan Insinyur Indonesia (PII) wilayah Lampung dengan tema membangun sinergi dalam penanganan guna meningkatkan efisiensi produksi dan konektivitas wilayah di Hotel Novotel, Kamis 13 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih kepada Persatuan Insinyur Indonesia, Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia, Perguruan Tinggi dan semua stakeholder jalan yang telah menyelenggarakan acara.

“Saya harap ini menjadi evaluasi dan masukan dalam rangka peningkatan pengelolaan jalan di Provinsi Lampung,” terangnya.

Lanjutnya, infrastruktur jalan merupakan prasyarat untuk mendukung semua sektor pembangunan. Infrastruktur jalan secara langsung akan mendukung distribusi barang dapat berjalan lancar.

“Pada akhirnya barang-barang logistik serta hasil produksi dari produsen akan mudah sampai ke tangan konsumen. Kata kuncinya adalah infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Pada saat ini kondisi perekonomian Provinsi Lampung tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,96  persen (year on year) berdasar data triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022. Hal ini pun tidak terlepas peran penting dari sektor transportasi, khususnya sektor jalan.

“Dari sisi produksi pertumbuhan ekonomi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 25,80 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,12 persen,” tambahnya.

Arinal juga mengatakan Provinsi Lampung merupakan salah satu lumbung pangan nasional, menjadi penghasil banyak komoditas pertanian yang produksinya berkontribusi besar terhadap kebutuhan nasional.

“Sebut saja komoditas padi (Produksi tertinggi Nasional Tahun 2019-2020), tebu peringkat 2 nasional, nanas peringkat 1 nasional, jagung peringkat 3 nasional, ubi kayu peringkat 1 nasional, serta lada dan kopi peringkat 2 nasional. Demikian pula peternakan yang menempati peringkat 2 Sumatera,” ungkapnya.

Seluruh hasil komoditas tersebut jelas memerlukan jaminan kelancaran distribusi dari pusat-pusat produksi menuju ke pasar ataupun pelabuhan, Lanjutnya.

“Hari ini kita dihadapkan pada kondisi dimana pembiayaan infrastruktur jalan menjadi permasalahan utama dalam penanganan jalan, khususnya di daerah. Tidak hanya di Provinsi Lampung, kondisi kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia masih rendah. Untuk tingkat jalan provinsi rata-rata se-Indonesia masih pada level 72%. Sementara jalan kabupaten/kota rata-rata se-Indonesia masih 60%,” terangnya.

Kondisi ini tidak terlepas dari adanya keterbatasan APBD yang ada di setiap daerah untuk penanganan jalan. Sektor pembiayaan telah menjadi tantangan utama dalam pengelolaan jalan di daerah.

“Provinsi Lampung sangat konsen dalam penanganan infrastruktur jalan,” katanya.

Hal ini tertuang di dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, misi ke-4 mengamanatkan untuk

“Mengembangkan Infrastruktur Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Konektivitas Wilayah”. Misi ini pun didukung 33 Agenda Kerja Utama melalui program Infrastruktur Lampung Berjaya.

Selain permasalahan pembiayaan yang menghambat pembangunan infrastruktur terjadi pada awal Tahun 2020 pandemi covid-19 melanda secara global, nasional dan regional, dimana unsur keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama untuk ditangani.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No.38/PMK.02/2020, tentang pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, yang mewajibkan melakukan refocusing anggaran.

“Hal ini mengakibatkan beberapa program termasuk program pembangunan infrastruktur tertunda.

Untuk mengatasi permasalahan di atas, semua pihak yang memiliki kepentingan dalam pemanfaatan jalan perlu untuk saling bersinergi.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah   merupakan  para penyelenggara jalan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan jalan. Keduanya harus bisa saling bekerja sama dalam hal penanganan jalan,” jelasnya.

Di lain hal pula kita juga harus membangun skema pembiayaan dari sektor swasta yang bergerak di bidang industri, Lembaga keuangan, dan BUMN yang bisa membantu dalam pembiayaan penanganan jalan.

Tidak lupa dari unsur masyarakat juga bisa berperan dan ikut bersinergi, bahu membahu dalam pembangunan jalan.

Dari hasil diskusi ini juga ia berharap mendapatkan masukan serta saran bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan jalan yang tepat sesuai dengan kebutuhan pemanfaatannya.

“Sehingga bisa menghasilkan rumusan untuk membangun sinergi yang baik antar stakeholder  dalam penanganan jalan daerah, khususnya di Provinsi Lampung,” pungkasnya.(*)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*