
Bandar Lampung —-
Telah Terjadi Laka Lantas yang menewaskan Balita Perempuan Berumur 5 tahun a/n Muli d jalan Antara I Kelurahan Suka Jawa Kecamatan Tanjung Karang Barat Selasa 1/8/2023 Sekitar Pukul 21.00 wib Malam
Laka Lantas yang terjadi Di duga adalah Mobil Fortuner warna putih BE 1238 AAA itu adalah Milik Seorang Anggota Dewan DPRD Provinsi Lampung Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) a/n Okta Rijaya yang tidak sengaja telah menabrak seorang balita berusia lima tahun.
Menurut keterangan salah satu Anggota keluarga yaitu bibi Korban pada saat awak media mendatangi kediaman Korban saat mendapatkan informasi dari salah satu babin yang memang pada saat itu langsung di hubungi oleh warga pada saat kejadian.
Kronologis Kejadian posisi Korban ini sedang bermain di luar warung dengan ibu nya yang pada saat itu sedang menunggu warung. Aktifitas yang di lakukan ibunya setiap hari bersama si Korban sambil bermain.
Dengan Tidak Di duga Ada sebuah Mobil Fortuner warna Putih BE 1239 AAA yang Diduga di kendarai oleh Anggota Dewan DPRD Dengan tidak Sengaja menabrak Korban tersebut.kemungkinan Anggota Dewan pun Dalam posisi Keadaan Lelah Dan Capek Sehabis Perjalanan Dari Kotabumi.

” Mobil Fortuner Tersebut Hendak Masuk Ke gang Antara yang Gang tersebut adalah Tempat Tinggal nya sang Dewan dan tidak di sengaja pun dewan tersebut tidak mengetahui kalau ada anak- anak yang sedang bermain di pinggir jalan di karenakan juga si anggota dewan pun Tidak secara sengaja menabrak si Korban nya.
” Saat kejadian pun si korban langsung dibawa Ke rumah sakit Bumi waras dan Lalu di rujuk ke rumah sakit Abdul Muluk Tapi si Korban sudah meninggal dalam perjalanan.
” Sampai berita ini di publikasikan Sang dewan Okta belum bisa di Konfirmasi dan di hubungi via telpon atau pun wa (ant)

Be the first to comment