
Lampung Selatan – Sosialisasi Peraturan Daerah anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Lampung Sugianto Komisi 1 bidang pemerintahan dan Hukum, Di laksanakan di Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung Kediaman Tamzil di Hadiri kurang lebih 100 masyarakat, Senin ( 5/2/2024 )
Dalam sambutannya Rohman selaku perwakilan masyarakat Palas Aji menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD provinsi Lampung yang akan mensosialisasikan peraturan daerah, kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga kami mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami.

Be the first to comment