Bandar Lampung,——-
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Riski Sofyan.S.STP, M.Si yang di wakili kepala bidang Kearsipan ibu Merita membuka kegiatan Sosialisasi kebijakan Akuisisi Arsip Daerah
Dalam Sambutan nya Beliau Mengatakan
Demi untuk menjamin perlindungan serta Penyelamatan Arsip demi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang otentik dan terpercaya serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip Dinas Perpustakaan Daerah Lampung adakan Sosialisasi kebijakan akuisisi arsip Daerah yang selenggarakan di Hotel Bukit Randu, Selasa (09/07/2024)
Kepala bidang kearsipan Provinsi Lampung Merita mengatakan bahwa arsip merupakan suatu rekaman peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sosial sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dari setiap kegiatan atau peristiwa yang terjadi baik dalam penyelenggaraan Negara, Pemerintah, Swasta maupun masyarakat.
“Arsip juga disini memiliki nilai dan makna yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara bahwa sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan bahwa arsip statis sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi sendi-sendi kehidupan bernegara sehingga perlu dijamin Penyelamatan arsipnya,” ungkap ” Merita saat membacakan sambutan Kepala Dinas
Penyelenggaraan kearsipan ditujuk untuk menjamin bahwa informasi yang terkandung dalam arsip tersebut memiliki nilai otentik dan terpercaya untuk bahan penelitian sumber daya manusia juga memiliki peran yang signifikan untuk menerapkan standar dalam pengelolaan arsip statis akuisisi arsip.
“Statis ini dapat meningkatkan tertib arsip khususnya dalam mengelola arsip statis di lingkup pemerintah provinsi Lampung,” tambahnya.
Pihaknya juga mendorong untuk segera melaksanakan pembinaan kepada yang belum terbit arsipnya sehingga melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana memperkuat ikatan emosional dan jaringan kerjasama yang lebih erat antara dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi Lampung.
“Terutama lembaga kearsipan daerah serta OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung sekaligus memperkuat kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia.juga sangat di Perlukan dalam Teknologi digitalisasi ini.karena Sumber daya Manusia sangat vital dalam Mengelola Management Arsip.
Bila ke depan juga dapat memudahkan Semua OPD dalam menemukan Arsip beberapa tahun ke belakang karena akan tersimpan Data Arsip dengan baik.
Dalam kegiatan di ikuti Para peserta dari 48 OPD ,2 BUMD ,serta 5 Organisasi masyarakat.dengan.mengikuti kegiatan agar peserta Paham dan Mengerti Pentingnya Arsip.(**)
Be the first to comment