
Bandar Lampung, —-
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA), yang digelar di hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Jumat, 2/8/2024.
“Kegiatan tersebut, dibuka langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Riski Sopyan, yang dalam hal ini mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Dengan Tema “Desk Dan Drafting”
Dalam sambutanya, dia mengatakan bahwa Jadwal Retensi Arsip (JRA) pada pemerintah provinsi Lampung harus melakukan revisi JRA yang sudah ada.
“Riski menjelaskan dalam peraturan gubernur no 23 tahun 2018 dan peraturan gubernur no 8 tahun 2021 bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Jadwal Retensi Arsip. Dimana ini merupakan bagian dari penyusutan arsip yang tercipta dari Pencipta Arsip dalam hal ini OPD masing-masing.
“Oleh karena itu, menurut Riski, Kegiatan ini digelar dengan tujukan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta sebagai acuan masa simpan arsip, menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya arsip pada seluruh OPD Dilingkungan pemerintahan provinsi Lampung ”

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap OPD dapat secara professional dalam mengelola arsipnya sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, dapat melaksanakan penyusutan arsipnya sesuai yang tertera dalam JRA, dan dapat memberikan kepastian hukum dalam menentukan nasib akhir dari arsip yang tercipta apakah musnah atau permanen,” jelasnya.
” Program kearsipan yang ada pada setiap SKPD menjadi sangat strategis, dengan harapan retensi jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip, apakah dimusnahkan atau dipermanenkan.
“selaku Ketua pelaksana, Merita pun menyampaikan bahwa pada kegiatan sosialisasi ini mengundang perwakilan dari 48 OPD dilingkungan pemerintah provinsi Lampung.
“Terdiri dari kasubag umum, kasubag TU, dan pengelola arsip yang ada di lingkup provinsi Lampung,” agar bisa dapat jadikan contoh pedoman penyusunan kearsipan dan penyelamatan arsip”kata nya
Lanjut Harapan Merita untuk para OPD Agar dapat menyesuaikan dengan template dari Arsip Nasional
terhadap pergub, pergub tentang JRA yang sudah ada yang harus di revisi.
Sesuai Harapan kearsipan Nasional ” tutur nya “

Be the first to comment