Bandar Lampung,——
Satlantas Polresta Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan meluncurkan inovasi terbaru, yaitu Drive Thru Presisi Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Inovasi ini resmi diperkenalkan kepada masyarakat dan publik pada Jumat, 27/9/2024, bertempat di kawasan Tugu Adipura, kota Bandar Lampung.
Program ini menjadi layanan drive thru pertama di Bandar Lampung yang memungkinkan warga kota mengurus SIM Sinar Presisi, ETLE, dan E-Tilang tanpa harus meninggalkan kendaraan mereka.
” layanan inovatif ini memberikan solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM atau menyelesaikan masalah tilang, sejalan dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi pelayanan publik.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam proses pengurusan SIM dan penanganan tilang.
“Drive Thru ini merupakan sebuah sistem yang mempercepat proses penerbitan SIM dengan waktu yang lebih efektif. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, sejalan dengan program Kapolri berbasis teknologi,” ujar Ridho.
Menurutnya, dengan adanya layanan ini, warga Bandar Lampung kini dapat mengurus administrasi lalu lintas seperti perpanjangan SIM tanpa harus turun dari kendaraan, mengurangi antrean panjang dan mempersingkat waktu pelayanan.
“Proses pengurusan SIM yang biasanya memakan waktu cukup lama kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, selain memberikan kenyamanan kepada pengguna layanan, inovasi Drive Thru ini juga menjadi wujud nyata dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung.
“Semoga layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus administrasi lalu lintas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., turut hadir dalam acara peluncuran dan memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi yang diluncurkan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Menurutnya, program Drive Thru ini merupakan langkah konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“Saya sangat mengapresiasi jajaran Satlantas yang telah berinovasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Semoga inovasi ini tidak hanya terbatas pada pelayanan SIM dan tilang, tetapi juga diikuti oleh unit lain dalam meningkatkan kualitas layanan,” kata Abdul Waras.
Ia juga menekankan bahwa meskipun pelayanan dibuat lebih mudah, penerapan Standard Operating Procedure (SOP) harus tetap dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Abdul Waras juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin, tetap disiplin dalam berlalu lintas, serta taat terhadap aturan hukum yang berlaku.
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, tetap disiplin dalam berkendara, dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya.
Kemudian, antusiasme masyarakat atas hadirnya layanan Drive Thru ini sudah terlihat dari hari pertama peluncurannya.
Warga Bandar Lampung, Novita Sari, salah satu pengguna layanan tersebut, mengungkapkan rasa puas dan terima kasihnya kepada Satlantas Polresta Bandar Lampung.
“Saya perpanjang SIM C, sangat terbantu sekali dan efisien. Aplikasinya juga sangat mudah dipahami,” ujarnya.
Novita menambahkan bahwa proses pengurusan SIM dengan metode drive thru sangat cepat dan mudah, tanpa perlu mengantri lama.
“Cara ngambilnya mudah, cukup tunjukkin KTP sama SIM lama aja, tidak sampai 5 menit,” tambahnya.
Ia pun mengajak masyarakat lain untuk memanfaatkan fasilitas ini, karena selain menghemat waktu, layanan ini juga memberikan pengalaman yang lebih nyaman.
Dengan peluncuran Drive Thru Presisi ini, Polresta Bandar Lampung diharapkan dapat terus memberikan pelayanan yang semakin baik dan menjadi teladan dalam inovasi pelayanan publik berbasis teknologi di Indonesia.
Berikut Cara Mendaftarnya.
1. Download Aplikasi: Unduh aplikasi Korlantas POLRI melalui Google Play Store atau App Store.
2. Daftar dan Login: Lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK dan nomor telepon, lalu buat akun.
3. Pilih Layanan: Pada menu utama, pilih layanan yang ingin diakses, seperti SIM Sinar Presisi atau ETLE.
4.Isi Data: Lengkapi data yang diperlukan sesuai dengan layanan yang dipilih.
5. Pilih Lokasi dan Jadwal: Pilih lokasi Drive Thru di Polresta Bandar Lampung dan tentukan jadwal kedatangan.
6.Konfirmasi: Setelah semua data terisi, lakukan konfirmasi dan simpan bukti pendaftaran.
7. Datang ke Drive Thru: Pada hari yang sudah ditentukan, datang ke lokasi Drive Thru tanpa perlu keluar dari kendaraan. Petugas akan memproses permohonan SIM atau tilang Anda.( **)
Be the first to comment