Oleh: Pinnur Selalau
Sebagai salah satu bencana alam yang kerap terjadi di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung, banjir sudah menjadi hal yang umum apabila musim hujan datang, terutama di beberapa daerah yang minim resapan air. Secara definisi, banjir merupakan sebuah keadaan dimana suatu daerah tergenang oleh air dalam jumlah yang besar. Dengan penyebab yang cukup kompleks, penyelesaian permasalahan banjir di tengah masyarakat harus mendapatkan perhatian khusus dari seluruh elemen.
Selain dapat menjadi sumber penyakit, banjir yang menggenangi rumah warga juga akan memberikan dampak secara fisik, seperti terganggunya mobilitas, bangunan yang rusak, fasilitas umum dan fasilitas sosial rusak hingga memakan korban jiwa akibat dari aliran air yang deras, maupun reruntuhan bangunan serta terkena sengatan listrik.
Meski biasanya banjir berlangsung tidak lama, surut nya banjir yang menggenangi suatu daerah tidak bisa serta merta dianggap selesai, karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah dengan berkolaborasi bersama berbagai elemen pasca banjir melanda.
Menghadapi banjir tahunan perlu langkah Responsif dan Antisipatif. Responsif bersifat jangka pendek yaitu keselamatan dan kesehatan masyarakat. Bagaimana masyarakat memiliki tempat tinggal sementara yang aman dan tersedia kebutuhan makanan pokok sehari-hari. Untuk itu perlu bahu membahu antara pemerintah, masyarakat dan lembaga sosial kemanusiaan.
Penyediaan dapur umum atau penyaluran bantuan membutuhkan biaya. Selain dana dari pemerintah bisa juga dari penggalangan dana masyarakat yang tidak terkena dampak banjir. Ini untuk memupuk solidaritas dan gotong royong warga. Perusahaan juga bisa turut membantu melalui dana CSR.
Selanjutnya perlu langkah Antisipatif agar kejadian ini tidak terjadi setiap tahun. Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu bermitra dengan Perguruan Tinggi, Asosiasi Konsultan Sipil dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Mahasiswa Pencinta Alam, untuk mencari akar masalah banjir ini. Apakah karena perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan sehingga drainase tersumbat serta aliran sungai tidak lancar?
Mungkin juga karena pembangunan perumahan maupun komersil yang menggunakan lahan yang tidak sesuai peruntukannya sehingga daerah resapan berkurang? Atau karena erosi di daerah pegunungan akibat adanya pertambangan liar dan ilegal yang menyebabkan pendangkalan sungai? Atau mungkin juga sebenarnya pemerintah sudah tahu akar masalahnya. Hanya saja sulit mengeksekusinya karena kendala tertentu?
Masa sekarang adalah saat yang tepat untuk memikirkan langkah untuk mengatasi masalah banjir tahunan ini. Jika masalah ini lintas sektoral dan lintas wilayah maka perlu sinergi dan kerja sama serta leadership yang kuat dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota agar eksekusi bisa berjalan dengan baik.
Semoga dengan langkah yang tepat dan cepat dari seluruh pihak, masalah banjir segera teratasi dan tidak terjadi lagi di masa datang. Kasihan masyarakat kalau setiap akhir atau awal tahun dan hujan deras, hidup dalam kecemasan dan kekhawatiran. Takut banjir melanda.
Bandar Lampung, 23 Januari 2025
Editor : Melia Efrianti S.H.
Be the first to comment