Kapolres Lampung Timur Himbau Masyarakat dan Personel Hindari Judi Online

Lampung Timur — Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, mengimbau seluruh masyarakat serta personel Polres Lampung Timur untuk tidak terlibat dalam praktik judi online maupun bentuk perjudian lainnya. Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Timur dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak moral dan kehidupan sosial.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa judi, baik secara konvensional maupun online, membawa dampak negatif yang besar, tidak hanya terhadap pelaku tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik perjudian tidak akan ditoleransi dan akan dikenakan sanksi tegas.

“Judi dalam bentuk apa pun adalah tindakan melanggar hukum. Kami mengingatkan seluruh anggota Polres Lampung Timur agar tidak main-main dengan aktivitas tersebut. Kepada masyarakat, kami juga menghimbau untuk tidak terjebak dalam iming-iming keuntungan instan dari judi online yang justru merugikan,” tegas AKBP Heti, Senin (28/4/2025).

Polres Lampung Timur juga berkomitmen meningkatkan pengawasan internal serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.

Kapolres berharap, melalui kesadaran bersama, Lampung Timur bisa menjadi wilayah yang lebih bersih dari praktik-praktik yang merusak tersebut. “Mari bersama-sama kita jaga nama baik daerah kita, hindari judi, dan fokus pada kegiatan positif yang membangun,” tutupnya.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*