Perkuat Sistem Literasi Investasi investor di Lampung OJK dan BEI Berkolaborasi

 


Bandar Lampung—– Otoritas Jasa Keuangan kini menegaskan ekonomi Indonesia harus tetap kuat meski pasar modal sekarang ini mengalami grafik dan dinamika yang sangat eksternal. Hal tersebut disampaikan Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Bayu Samodro,pada acara Media Gathering di Hotel Mercure Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

OJK memaparkan yang disampaikan oleh pemateri tumbuh kembang nya ekonomi saat ini Indonesia tetap harus berada di level sangat positif beberapa tahun terakhir ini perkembangan ekonomi saat ini tercatat sebesar 5,31 persen pada 2022, kemudian 5,05 persen pada 2023, 5,03 persen pada 2024, dan meningkat menjadi 5,11 persen pada 2025. Pada Triwulan I 2026, perkembangan ekonomi Indonesia juga tetap meningkat di angka 5,61 persen.

“Tercatat di dalam pasar modal Namun, indikator yang riil pertumbuhan ekonomi menunjukkan Indonesia memiliki basis tetap tumbuh positif,” kata Beliau

Dalam catatan OJK seluruh indikator pasar modal tetep menunjukkan tren positif.dalam menghimpun dana korporasi pada pasar modal sepanjang 2025 berhasil melampaui target Rp200 triliun dan yang kini meningkat menjadi Rp250 triliun pada 2026.

Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham meningkat signifikan sepanjang 2025 dan tetap menunjukkan tren positif pada awal 2026. Nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi serta Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga mengalami pertumbuhan yang kuat, didukung tingginya minat investor domestik.

Dari sisi investor, jumlah investor pasar modal Indonesia terus meningkat dan telah melampaui 27 juta investor per 13 Mei 2026. OJK mencatat penambahan sekitar 6,71 juta investor sepanjang 2026, dengan dominasi investor ritel domestik dari kelompok usia muda di bawah 30 tahun.

Pertumbuhan investor aktif juga menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun, mencerminkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam pasar modal nasional.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat perkembangan positif pasar modal di Provinsi Lampung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pasar Modal ke-48. Pertumbuhan jumlah investor dan perluasan edukasi pasar modal menjadi indikator meningkatnya minat masyarakat Lampung terhadap investasi.

“Perkembangan pasar modal di Lampung menunjukkan tren yang positif,” ujar Hendi Prayogi dari BEI Jakarta.

Dalam laporan perkembangan pasar modal di Lampung, BEI menyebut terdapat sembilan perusahaan sekuritas yang beroperasi di wilayah tersebut, di antaranya PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT MNC Sekuritas, hingga PT BRI Danareksa Sekuritas. Selain itu, terdapat satu perusahaan manajer investasi, yakni Sinarmas Asset Management.

Upaya literasi dan inklusi keuangan juga terus diperkuat melalui keberadaan Galeri Investasi BEI di berbagai daerah. Saat ini, Lampung memiliki 15 Galeri Investasi di perguruan tinggi, dua Galeri Investasi di lingkungan pemerintah daerah, delapan Galeri Investasi desa, serta empat Galeri Edukasi.

BEI juga mencatat pertumbuhan investor pasar modal di Lampung terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan penambahan investor pasar modal mencapai 47,98 persen dan 45,31 persen, sementara pertumbuhan terbaru tercatat sebesar 6,89 persen.

Jumlah investor saham di Lampung juga mengalami pertumbuhan signifikan. Pertumbuhan investor saham tercatat mencapai 40,13 persen dan 50,63 persen, dengan penambahan terbaru sebesar 12,22 persen.

Dari sisi profil investor, mayoritas investor di Lampung berasal dari kelompok usia muda dan produktif. Investor juga berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai swasta, ASN, hingga wirausaha.

Dalam rangka memeriahkan HUT Pasar Modal ke-48, BEI Lampung menyiapkan sejumlah kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait investasi yang aman dan legal di pasar modal.

“BEI berharap perkembangan positif pasar modal di Lampung dapat terus berlanjut seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi sejak dini,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, OJK bersama pelaku industri pasar modal juga meluncurkan Program Nasional PINTAR Reksa Dana sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi investasi, khususnya di kalangan generasi muda. Program ini hadir untuk mendorong budaya investasi terencana dan berkala di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap produk reksa dana.

Dalam materi sosialisasi yang disampaikan Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, Muldi, disebutkan bahwa investor pasar modal usia di bawah 30 tahun saat ini mendominasi lebih dari 50 persen total investor di Indonesia. Namun, dari sekitar 88,96 juta penduduk usia 15–34 tahun berdasarkan data BPS 2025, baru sekitar 11,41 juta yang menjadi investor reksa dana. Kondisi ini menunjukkan potensi pertumbuhan investasi di kalangan anak muda masih sangat besar.

Program PINTAR Reksa Dana mengusung konsep investasi berkala atau Dollar Cost Averaging (DCA), yang dinilai cocok bagi investor pemula karena mampu mengurangi dampak volatilitas pasar, mendorong disiplin investasi, serta dapat dimulai dengan modal kecil.

Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah “PINTAR Reksa Dana – SiMUDA Investasiku” yang menyasar investor usia 18 hingga 30 tahun. Program ini didistribusikan melalui tujuh agen penjual efek reksa dana (APERD) perbankan dan dikelola oleh tujuh manajer investasi yang berasal dari jajaran 20 besar perusahaan manajer investasi di Indonesia.

Produk yang ditawarkan terdiri dari reksa dana konvensional dan syariah dengan profil risiko konservatif, seperti reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap. Investasi juga dapat dimulai dari nominal rendah, yakni minimal Rp10.000, serta bebas biaya subscription, redemption, switching, dan autodebet.

Selain memperluas akses investasi melalui bank dan aplikasi digital, OJK juga menekankan pentingnya perlindungan investor. Masyarakat diimbau memastikan legalitas produk dan penyelenggara jasa keuangan sebelum berinvestasi, serta memahami manfaat dan risiko produk yang dipilih.

Untuk mendukung perlindungan konsumen, OJK menyediakan layanan pengaduan melalui Portal Pelindungan Konsumen dan Satgas PASTI guna menangani investasi ilegal dan penipuan berkedok investasi. (**)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*