METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta pemerintah lebih cermat dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini terutama untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro.
Demikian disampaikan Ketua BapemPerda DPRD Kota Metro Yulianto dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Lima Raperda Kota Metro di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (14/10/2020).
Ia mengatakan, diperlukan kajian yang lebih komprehensif terhadap raperda tersebut. Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih tertib dan profesional.
“Kami Minta Pemkot agar meningkatkan pelayanan terkait pengujian kendaraan bermotor, dengan menyiapkan SDM, sarana prasarana, termasuk prioritas akreditasi alat uji,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot harus mengkaji lebih cermat, terutama mengenai besaran penyertaan modal yang akan dialokasikan ke PT Bank Lampung. Karena hal tersebut akan berpengaruh pada nilai manfaat yang akan didapat.
“Harapannya kebijakan penyertaan modal ke Bank Lampung ini dapat mendukung dan sejalan dengan upaya meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan PAD,” paparnya.
Yulianto menambahkan, tujuan Raperda dibuat untuk menjadi landasan dan pelaksanaan pembangunan di Bumi Sai Wawai menjadi lebih maksimal. Karenanya, perlu kajian mendalam sebelum ditetapkan sebagai perda.
Sementara itu, lima raperda yang tengah dikaji adalah pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, penyertaan modal Pemkot Metro pada Bank Lampung, dan penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan.


Be the first to comment