Sukadana – Sudah di bentuk tim percepatan pembangunan kepariwisataan kabupaten lampung timur dengan nomor SK B.34/22-SK/2021
Kemajuan pariwisata di lampung timur melambat, Bahkan beberapa objek wisata di lampung timur terpaksa tutup. Kita tidak bisa pungkiri tutup nya objek wisata atau melambat nya kemajuan pariwisata di lampung timur salah satu nya akibat pandemi covid-19.
Namun pemerintah sudah lakukan upaya untuk kembalikan eksis nya wisata lampung timur salah satu nya dengan cara membentuk Tim percepatan pembangunan kepariwisataan kabupaten lampung timur dengan nomor SK B.34/22-SK/2021.
Nyatanya sampai kini April 2023 belum banyak dirasakan secara langsung dampak baik dari terbentuknya Tim Percepatan Kepariwisataan tersebut sejak di tanda tangani oleh bupati lampung timur M. Dawam Rahardjo pada 19 April 2021.
Reza Azis Mukti ketua genpi lampung timur 2017-2020 Sangat yakin dengan potensi yang ada di lampung timur, Karna masih banyak wisata alam maupun lainnya yang belum banyak disentuh yang dapat di kembangkan lebih baik lagi. dalam hal ini sudah sangat baik dengan adanya Tim Percepatan Pembangunan Kepariwisataan karena banyak melibatkan pihak-pihak yang sangat potensial.
Pada masa sebelumnya Lampung Timur sangat eksis wisatanya sampai memiliki kalender wisata 101 Even Pariwisata bahkan yang datang kelampung timur bukan hanya masyarakat Lampung, Namun banyak juga wisatawan dari luar lampung sengaja datang ke lampung timur untuk saksisakan Kalender Pariwisata 101.
Dengan begitu perputaran ekonomi di lampung timur dapat bergerak dan stigma tentang lampung timur perlahan mulai membaik.
Objek wisata yang hingga kini masih berjalan eksis yaitu pantai kerang mas, Pantai Mutiara Baru & Taman Purbakala Pugung Rahardjo. Apalagi saat libur Tahun Baru & Hari Raya pasti di padati pengunjung. Sedangkan wisata yang lainnya sepi pengunjung bahkan Tutup.
Ketua Genpi Lampung Timur 2017-2020 ini berharap agar pemerintah serius menangai Wisata yang ada Di Lampung Timur ini. Karna dampak dari wisata ini sangat luas nanti nya, Jika benar di tangani serius. (Rls)


Be the first to comment