Sukadana – DPC II PPP (Partai Persatuan Pembangunan) bersama anggota MPR RI/ DPD RI dr Jihan Nurlela MM, mengadakan sosialisasi empat pilar MPR RI, dalam berbangsa dan bernegara.
Adapun sosialisasi ke empat pilar tersebut, adalah Pancasila, UUD Negara republik Indonesia tahun 1945, Negara kesatuan republik Indonesia dan Bhineka tunggal Ika.
Sosialisasi yang dilaksanakan di kantor DPC II PPP komplek Pemda Lampung timur pada hari senin ( 17/4) pukul 15.O0 wib, dalam sosialisasi tersebut tampak hadir Ketua DPC II PPP Amir Faisol, SH, Sekjen DPC II Firdaus NP, beserta Kader dan simpatisan partai persatuan pembangunan.
Acara yang di awali sambutan dari Ketua DPC II PPP, Amir faisol, ” mengucapkan selamat datang dan terimakasih kasih kepada dr Jihan Nurlela ,MM selaku Anggota MPR RI/ DPD RI, yang telah hadir di DPC II PPP Lampung timur. ”
“Dalam rangka Sosialisasi empat pilar MPR RI, yaitu Pancasila, Undang undang republik Indonesia, Negara kesatuan republik Indonesia dan bhinneka tunggal Ika.”
Amir Faisol pun mengapresiasi “Kader dan simpatisan Partai persatuan pembangunan, yang telah hadir di acara sosialisasi tersebut walau pun dalam keadaan bulan suci ramadhan.
Diahir sambutannya Amir pun berharap “agar kader dan simpatisan partai persatuan pembangunan bisa lebih solid lagi untuk mencapai kemenangan dalam pemilihan umum tahun 2024.
Harapan ketua DPC II partai persatuan pembangunan itu pun langsung disambut antusias dengan teriakan yel yel kemenangan oleh para kader dan simpatisan dari partai berlambang Ka, bah tersebut.
Selanjutnya acara, dilanjutkan sosialisasi yang langsung sampaikan oleh dr Jihan Nurlela MM.
Dalam sambutannya Jihan menyampaikan pentingnya hidup berketuhanan dalam Pancasila di sila pertama, berdemokrasi dalam kerangka di Negara kesatuan republik Indonesia, dan kehidupan berbhenika tunggal ika, seperti toleransi antar umat beragama. dan bergotong royong.”
“Lebih lanjut Jihan pun menyinggung salah satu pemberitaan yang lagi viral di media sosial sekarang ini, seorang pemuda asal Lampung timur yang mengkritisi permasalahan inspratuktur jalan -jalan yang rusak dari dulu sampai sekarang,tidak pernah ada perbaikan dari dinas terkait. Jihan pun sangat mengapresiasi pemuda tersebut.”
“Karna kritikan dan masukan dari setiap warga negara harus kita dengarkan dan aspirasikan dengan baik dan kepala yang dingin, karna warga pun berhak mengkritik kenerja pemerintah”
“Tapi untuk menyampaikan aspirasi, warga juga harus mengerti dan mengikuti norma norma dan aturan yang berlaku.yang ada dalam undang-undang Negara kesatuan Republik Indonesia.”
“Karna menyampaikan aspirasi atau kritik adalah hak warga negara di bingkai NKRI ini dan dilindungi oleh undang-undang,”
Sebelum menutup sambutannya Jihan pun menghimbau kepada para kader dan simpatisan partai persatuan pembangunan “agar senantiasa bisa menjaga stabilitas keamanan nasional ditengah maraknya penangkapan para teroris teroris yang ada didaerah Lampung,” pungkas Jihan.
Acara pun tutup dengan sesi tanya jawab seputar wawasan berkebangsaan dan bernegara di dalam Negara kesatuan republik Indonesia. (Syamsul)


Be the first to comment