Sukadana – Bupati Lampung Timur yang di Wakili Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur, Mansur Syah menerima Surat Tanda Registrasi (STR) Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penyerahan dilakukan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, di Pusiban Provinsi Lampung, Selasa (3/12/2024).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kabupaten Lampung Timur untuk menjaga keamanan siber di wilayahnya.
Penyerahan tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, serta Kepala Dinas Kominfo dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam acara tersebut, Deputi BSSN, Sulistyo menyampaikan pentingnya peluncuran CSIRT untuk mendukung keamanan siber nasional.
“Tujuannya, pertama untuk peningkatan kesadaran keamanan informasi, kedua mendorong kolaborasi dan sinergitas setiap Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), dan ketiga memberikan persepsi yang sama dalam pembentukan dan pembinaan penanganan insiden,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa keamanan siber memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Semua pihak harus terlibat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber Nasional (SKSN dan MKS),” Katanya.
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengingatkan ancaman siber yang semakin masif, terutama terkait judi online dan serangan malware terhadap aplikasi pemerintah.


Be the first to comment