Bupati Dawam Menyerahkan Satu Unit Damkar di Pos Way Jepara

Sukadana – Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk Pos Way Jepara.

Penyerahan ini dilakukan di halaman Balai Desa Braja Sakti, Selasa (26/11/2024), dan diterima langsung oleh Kepala Desa Braja Sakti, Edy Sumantri.

Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo berharap keberadaan mobil damkar ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana kebakaran, khususnya di Kecamatan Way Jepara dan sekitarnya.

“Mobil ini disediakan untuk melayani masyarakat di wilayah Way Jepara, Labuhan Ratu, Braja Selebah hingga Mataram Baru. Harapannya, kita semua siap menghadapi situasi darurat meski kita tidak menginginkan adanya bencana,” ujar Dawam.

Bupati Dawam juga menjelaskan rencana pemerintah daerah untuk memperluas cakupan layanan damkar di Lampung Timur yang tahun baru bisa menambah dua unit.

“Kita berencana menempatkan mobil damkar di enam zona, termasuk Sukadana, Way Jepara dan wilayah lainnya, sehingga respons terhadap kebakaran bisa lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya perawatan unit mobil damkar agar tetap berfungsi optimal.

“Mobil ini adalah aset pemda yang digunakan untuk seluruh masyarakat. Jadi, tolong dijaga dan dirawat agar tetap bisa digunakan saat diperlukan,” tegas Bupati Dawam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur, Tabrani Hasyim, menjelaskan bahwa penempatan unit damkar di Way Jepara merupakan bagian dari distribusi lima unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki kabupaten.

“Ada dua unit baru, yang ditempatkan di Way Jepara dan di pos induk Sukadana masing-masing satu Unit,” kata Tabrani.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*