Muskab ke-1, Ini Daftar Perusahaan Media Tergabung di SMSI Lampung Timur 

Lampung Timur – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ke 1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Timur menghasilkan Pengurus baru selama tiga tahun ke depan.

Kegiatan yang digelar di Aula rumah dinas Bupati setempa pada Senin, 8 Juni 2026 tersebut memilih Ketua, Sekretaris, Bendahara serta para ketua Bidang.

Tema giat SMSI Lampung Timur Berdaya, Suara Lokal Dampak Nasional ini menghasilkan Kesepakatan, Eko Wahyuntoro terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI Lampung Timur periode 2026-2029.

“Pada hari ini Senin, 8 Juni 2026, terpilih secara aklamasi Eko Wahyuntoro sebagai Ketua SMSI Lampung Timur pada periode 2026-2029 ditetapkan di Sukadana, 8 Juni 2026,” ujar Fajar Pimpinan Muskab ke 1 SMSI Lampung Timur.

Dengan demikian, Eko secara resmi menjabat sebagai Ketua SMSI Lampung Timur periode 2026-2029.

Adapun Daftar Pengurus dan Perusahaan SMSI Lampung Timur sebagai berikut:

Ketua : Eko Wahyuntoro

Media: halopaginews.com

Perusahaan: PT ZAFRAN GLOBAL MEDIA

Sekretaris : Rizki Wahyu Setiawan, S.H.

Media: diary.co.id

Perusahaan: PT DIARY MEDIA INDONESIA

Bendahara : Arliyan Athnar Fadli

Media: detikkini.id

Perusahaan: PT MEDIA DETIK GLOBAL GROUP

Ketua Bidang Humas : Kemas Hasanudin

Media: medialintastimurnews.com

Perusahaan: PT BABA MEDIATAMA GROUP

Anggota Bidang Humas : Herlambang Eko Sutardio

Media: mediakiranis.com

Perusahaan: PT MEDIA KIRANI SEMESTA

Ketua Bidang Organisasi: Andiansyah

Media: thenet24.com

Nama Perusahaan: PT. MEDIA GLOBAL TRAZ

Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga: Erwanto, S.Kom

Media: bumione.com

Perusahaan: PT MEDIA BUMI JAYA

Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi: Robenson

Media: embaranpos.idPerusahaan: PT EMBARANPOST BERKAH ABADI

Ketua Bidang Pendidikan: Zamroni Ikhsan

Media: dirgantaranews1.comPerusahaan : PT MAJU MAKMUR SELAMANYA.

Ketua Bidang Hukum: Murtadho, S.H.

Media: lantainewstv.com

Perusahaan: PT LANTAI JAYA ABADI. (Red)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*