Way Kanan – Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Way Kanan lakukan Penyemprotan Disinfektan di Perkantoran dan Blok Hunian Lapas Kelas IIB Way Kanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani melakukan Rapat dengan Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda dan Seluruh Kepala Dinas di Pemkab Way Kanan membahas pencegahan penyebaran virus covid-19 dan dilanjutkan Penyemprotan Disinfektan di Perkantoran dan Blok Hunian Lapas Kelas IIB Way Kanan, Senin (23/3/2020).
“Terimakasih atas kepedulian lebih Bapak Wakil Bupati, Sekda, Kadis Kesehatan Kabupaten Way Kanan serta jajaran terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pagi hari ini dilakukan penyemprotan Disinfektan, kemaren Puskesmas Negeri Baru melakukan penyuluhan. Semoga lapas dan kita semua terhindar dari penyakit corona dan lapas selalu bersih dan sehat,” ujar Syarpani. (Lia)
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamlampung
@syarpani_akip36
@akip_36
@diary_kemenkumham


Be the first to comment