DPRD Tanggamus Gelar Paripurna PAW Dua Anggota Dewan PKB Dan PDIP

Foto : Junaidi

Foto : Junaidi

 

TANGGAMUS, PESONALAMPUNGNEWS.COM–DPRD Kabupaten Tanggamus, gelar Paripurna Istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan sisa masa bakti 2014-2019. Dalam paripurna dihadiri langsung Bupati Dewi Handajani yang berlangsung di ruang rapat sidang DPRD setempat, Selasa (30/102018).

Adapun kedua anggota dewan yang di ambil sumpah janji PAW yakni Neneng Rohani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Syaiful Anwar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Keduanya menggantikan Basuki dan Yoyok Sulistio.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah mengucapkan selamat kepada kedua kader Partai yang di lantik sebagai anggota DPRD setempat, atas nama Neneng Rohani dan Syaiful Anwar. Dengan ini tentunya diharapkan, semoga keduanya akan dapat bekerja sebaik-baiknya.

Dan kepada Basuki serta Yoyok Sulistio yang digantikan, disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Masih dalam sambutan Bupati Dewi, PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD setempat. Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas.

Sesuai dengan UUD 1945, sebagai Daerah otonom, Kabupaten Tanggamus memiliki Pemerintahan Daerah dan DPRD, dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (PERDA) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda, dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan.

Dalam hal ini, masih menurut Bupati, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga berharap agar DPRD dan stake holder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahtraan masyarakat.

Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Tanggamus, terutama pada pelaksanaan program pembangunan.

“Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan, saya mengajak, mari kita terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Diketahui, usai prosesi PAW, dilanjutkan Paripurna Penyampaian 6 ( enam) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD setempat. adapun ke enamnya adalah Raperda pengelolaan pasar pekon, fasilitas kesehatan tingkat pratama.

Kemudian Raperda pengembangan terpadu kepariwisataan daerah,perundangan produk lokal, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, penataan toko swalayan dan mini market.

Selanjutnya, Rapat Paripurna Penandatangan MOU-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019. (Junaidi)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*