Gara-gara Nonton Orgen, Satpam Di Lampung Timur Tewas Kena Tujah

Foto: Jauhari

 

LAMPUNGTIMUR, PESONALAMPUNGNEWS.COM–Kejadian TP pembunuhan, pengeroyokan, penganiayaan yang menyebabkan korban Meninggal Dunia (MD) dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Perempatan Jalan Dusun III Desa Selorejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.
Korban Nama Ferdian Hermanto alias Kemes Bin Rojali (25), Pekerjaan Satpam Pasar Sekampung, Alamat Desa Giriklopo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampng Timur.

Saksi saksi Andrianto Bin Ali Amar (52), alamat Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur dan Ferizal Rozi Bin Haerudin (41), Alamat Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Kronologi kejadian, Kamis (08/11/2018) sekitar pukul 23.30 Wib berawal saat korban nonton hiburan organ tunggal di Desa Selorejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lamtim.

Saat itu terjadi keributan antar sesama penonton kemudian korban menghampiri keributan tersebut dan memukuli orang yang ribut tersebut, kemudian permasalahan tersebut dapat dilerai.

Sekitar pukul 24.00 Wib, hiburan organ tunggal tersebut bubar dan korban hendak pulang ke rumah.

Kemudian, pada Jumat sekitar pukul 00.30 Wib saat di perjalanan pulang tepatnya di Perempatan Jalan Raya Dusun III Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, Lamtim korban dihentikan oleh sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya (berlogat bahasa Lampung) dan mengatakan bahwa dari kelompok tersebut ada yang mengalami luka.

Terjadi keributan antara korban dan salah satu dari kelompok pemuda tersebut yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk satu tusukan yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban, sehingga korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia di perjalanan le rumah sakit. Setelah kejadian pelaku berhasil melarikan diri.

Kerugian akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia. Pelaku dalam Lidik. Adapun Barang Bukti (BB) 1 helai baju batik warna coklat tua milik korban, 1 helai celana panjang bahan katun warna coklat muda milik korban dan Ver. (Jauhari)

 

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*