Senin 3 Desember Bawaslu Bandarlampung Turun Ke Terminal Rajabasa

BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung akan menertibkan branding atau stiker yang tertempel di mobil angkutan kota (angkot) pada Senin mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, Kamis (29/11/2018).

Bawaslu menggelar rapat koordinasi bersama Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perhubungan dan Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Bandarlampung.

Rakor tersebut menindaklanjuti surat Bawaslu Bandarlampung tertanggal 19 November 2018, terkait dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan branding peserta pemilu di mobil angkot.

“Tadi kita sudah menggelar rakor bersama Pol PP dan Kebangpol di Bawaslu. Itu menindaklanjuti surat kita tanggal 19 November kemarin,” kata dia.

Candrawansah menjelaskan, dari hasil rakor tersebut, disepakati Bawaslu bersama Badan Pol PP, Dishub dan Kesbangpol Bandarlampung akan melakukan penertiban branding peserta pemilu.

“Jadi Senin (03/12), jam 09.00 WIB, kita akan melakukan penertiban di Terminal Rajabasa Bandarlampung,” kata dia. (Anto)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*