Bawaslu Tertibkan Stiker Yang Terpasang di Mobil

BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung berhasil menertibkan 78 stiker atau branding peserta pemilu yang terpasang di mobil angkutan kota (angkot).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, Senin (3/12).

Candra mengatakan, Bawaslu bersama jajaran kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan penertiban di enam lokasi, di Terminal Rajabasa, Terminal Kemiling, Pasar Tamin, Pasar Tengah, Pasar Bawah dan depan Ramayana Bandarlampung.

“Hari ini (Senin), kita berhasil menertibkan sebanyak 78 branding atau stiker peserta pemilu yang ada di mobil angkot,” kata Candra.

Menurut Candra, dari 78 branding tersebut, paling banyak ditemukan branding milik calon DPRD Provinsi Lampung Rita Purnama Wati (Nasdem) dan Pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

“Paling banyak yang kita tertibkan itu milik caleg Nasdem Rita Purnamawati dan pasangan capres nomor urut satu,” tukasnya. (Anto)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*