DPRD Lampung Tengah Telusuri Asal Peta Abal-abal

LAMPUNGTENGAH, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Lamteng, Riagus Ria menerima kedatangan perwakilan warga Kampung Kota Batu, Senin (7/1/2019) Guna mengurai persoalan yang dihadapi warga Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, pimpinan DPRD Lamteng berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk menelusuri asal peta yang diduga abal-abal.

Wakil Ketua DPRD Lamteng, Riagus Ria, mengatakan pihaknya masih berupaya menelusuri darimana asal peta yang diduga abal-abal, yang menyebabkan lahan milik warga Kampung Kota Batu masuk zona merah dan tidak dapat mengikuti program sertifikat tanah.

Sebagai langkah awal, selain memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap patok batas hutan kawasan, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparatur kampung, badan pertanahan dan Pemkab Lamteng.

” Saya memastikan dulu kepada warga yang mengadukan masalah ini, bahwa tidak ada yang melanggar patok batas hutan kawasan. Selanjutnya nanti ke BPN, kemudian berkoordinasi dengan Pemkab, aparatur kampung dan kecamatan, kata Riagus.

Sebelumnya, tanah milik banyak warga Kampung Kota Batu, Pubian dinyatakan masuk zona merah ,kawasan, dan tidak dapat di ikutsertakan dalam prona sejak 2016 lalu.

Padahal, warga merasa tidak ada pelanggaran dan perubahan patok batas. Diduga, penyebabnya adalah munculnya peta tanpa keterangan dan tanda tangan instansi resmi yang dijadikan rujukan prona.

(ADVERTORIAL)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*