Gadis Usia 19 Tahun di Pringsewu Diperkosa Ayah, Kakak dan Adik Kandung

PRINGSEWU, PESONALAMPUNGNEWS.COM – AG (19) seorang perempuan penyandang disabilitas berkali kali mengalami tindak kekerasan seksual di paksa berhubungan badan dengan tiga orang, mirisnya pelaku merupakan keluarga sendiri yang mestinya menjaga dan melindunginya.

Ketiga terduga merupakan ayah korban berinisial M (45), kakak berinisial SA (24) dan YF (16) adik korban.

Ketiga pelaku diamankan Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus saat berada di rumahnya, di Pekon Pangung Rejo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu tadi malam.

Dalam dugaan hubungan sedarah tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti beberapa helai baju, celana dalam,celana panjang milik terduga JM, beberapa helai baju, celana dalam, celana panjang milik SA, beberapa helai baju, celana dalam, celana panjang milik terduga YF dan beberapa helai baju, celana dalam, celana panjang milik korban AG.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH. mengungkapkan, ketiga terduga diamankan berdasarkan laporan Tarseno (51) selaku Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggung Rejo.

“Ketiga terduga diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi di Mapolsek Sukoharjo.

Saat ini terduga masih diamankan di Polsek Sukoharjo, selanjutnya proses penyidikan dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus.

“Tindak lanjut, para terduga akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus hari ini, Jumat (22/02),” kata dia.

Sementara berdasarkan laporan pendamping korban, bahwa ia menceritakan kepada Purwanti (44) selaku pendamping perempuan, korban telah dipaksa berkali-kali melakukan hubungan sedarah baik oleh ayahnya, kakaknya maupun adiknya.

Korban yang menderita keterbelakangan atau disabilitas itu tidak dapat melakukan perlawanan, karena dia takut kepada mereka.

“Ketiga terlapor, selalu memaksa berhubungan badan, namun korban takut memberitahukan kepada orang lain. Itu juga terungkap setelah korban dibawa ke psikiater,” kata pelapor dalam laporan tanggal 21 Februari 2019. (Red)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*