Edarkan Sabu 9,5 Kg dan 24.000 Ekstasi, Vokalis Band Zilivia Ditangkap Polisi

JAKARTA, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Kasus narkoba yang melibatkan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul (37), membuat banyak pihak tercengang termasuk Fans dari group Band tersebut.

Karena melalui keterangan pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zul bukan hanya pemakai, akan tetapi juga ternyata ada dugaan merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Zul ditangkap saat sedang berada di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (8/3/2019).

Berikut ini merupakan fakta-fakta kasus narkoba yang menjerat Zul “Zivilia” yang dikumpulkan tim media.

Saat pengkapan terjadi, Zul tak sendiri. Ia ditangkap bersama tiga rekannya, yakni Rian, Andu, dan D.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip. Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.

Penangkapan pelantun lagu “Aishiteru” ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya pada 28 Februari 2019 lalu.

Kepada polisi, Zul berterus terang menjadi pengedar barang haram tersebut lantaran faktor ekonomi dan memiliki hutang budi kepada temannya yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.

“(Menjadi pengedar) Karena alasan ekonomi. Dia merasa utang budi sama Rian (tersangka lainnya),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Zul juga mengaku baru dua kali mengedarkan barang haram tersebut, yakni pada 2018 dan tahun ini. (Red)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*