BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Andi Suharlis mengatakan akan memanggil para pejabat terkait dugaan korupsi pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati Kabupaten Lampung Timur.
Termasuk, kata mantan jaksa KPK itu, Selasa (20/3/2019), pejabat utama pada tahun 2017 yang berwenang memberikan izin pembelian mobil dinas (randis). Karena, katanya, pembelian randis sepengetahuan kepada daerah.
Tahun 2017, Chusnunia Chalim alias Nunik, wakil gubernur Lampung terpilih, yang menjabat bupati Lampung Timur. Wanita pertama menjabat bupati Lampung Timur (Lamtim) itu dilantik pada tahun 2016.
Namun, sebelum melangkah lebih jauh, kejaksaan akan memastikan dulu kerugian negaranya bersama KPK awal April ini. Selain itu, masih ada beberapa pihak lagi yang harus diperiksa kejaksaan.
Pekan lalu, Tim Pidana Khusus Kejati telah melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait di Kabupaten Lampung Timur. (Rizki)
Be the first to comment