Masalah Infrastruktur dan Pendidikan Masih Mendominasi Reses di Rumah Legislator Nasdem

BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Anggota DPRD kota Bandar Lampung dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Poltak Aritonang, menggelar Reses dalam rangka tugas tetap anggota dewan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di seputar Kelurahan Wayhalim, Kedaton, dan Tanjung Senang. Reses digelar di kediaman Poltak Aritonang yang berlokasi di Jalan Kimaja, gang omega, nomor 31, Perumnas Wayhalim, Kamis (4/4/2019) siang.

Poltak Aritonang saat ditemui usai reses mengungkapkan bahwa reses ini merupakan reses tahun kedua untuk mendengarkan aspirasi para warga diseputaran Wayhalim, Kedaton dan Tanjung Senang.
” Ini merupakan reses tahun kedua, yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi para warga di kelurahan Wayhalim, Kedaton dan Tanjung Senang,” ungkapnya.

Poltak Aritonang menerangkan bahwa sebagian besar para warga mengeluhkan masalah infrastruktur dan pendidikan.
” Banyak yang kita serap, masalah infrastruktur dari konstituen kami yang berasal dari Kecamatan Kedaton yang mengeluhkan jika curah hujan cukup tinggi, hampir satu kampung terendam dengan air, mungkin ini yang harus segera ditindak lanjuti ke Walikota kemudian masalah zonasi pendidikan saat mendaftar sekolah, karena mereka masih bingung mana jalur biling, jalur khusus maupun jalur prestasi, jadi saya harus menjelaskan secara detail, karena dinas pendidikan tidak ada penjelasan secara resmi,” terangnya.

Poltak Aritonang memaparkan bahwa ada konstituen yang berasal dari Gunung Sulah, yang menegeluhkan limbah tahu.
” Untuk limbah tahu, para masyarakat dapat langsung menyurati komisi II agar segera ditindak lanjuti permasalahan tersebut antara pengusaha tahu tempe dan para masyarakat sekitar, agar dapat ditemukan jalan keluarnya” paparnya.

Poltak Aritonang melanjutkan bahwa sebagai anggota legislatif, dirinya akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk mewujudkan apa yang menjadi keinginan para warga tersebut. Namun, kembali lagi semua harus disampaikan terlebih dahulu dengan pihak terkait.
” Semua permasalahan akan kami tampung, selanjutnya akan kami laporkan di dewan, dan akan kami teruskan ke Walikota, selaku pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat kota Bandar Lampung,” tandas ketua komisi II DPRD kota Bandar Lampung tersebut. (Sus)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*