RSUDAM Provinsi Lampung, Gubernur Resmikan Penetapan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung menyelenggarakan peresmian penetapan rumah sakit Kelas A, peresmian gedung layanan baru dan ground breaking sarana dan prasarana yang dilaksanakan di Halaman Parkir Instalasi Gawat Darurat. Rabu (15/5/2019).

Adapun gedung yang akan diresmikan meliputi : Gedung Rawat Inap Kelas I,
Gedung Instalasi Ambulance dan Kesehatan Lingkungan, Gedung SMF Anestesi, Gedung Central Steril Supply Departement (CSSD) dan Gedung IGD.

Direktur Utama RSUDAM, dr Hery Djoko Subandriyo, MKM dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih yang mendalam kepada Kementerian Kesehatan, Dinas kesehatan Provinsi Lampung, masyarakat Lampung serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung khususnya Bapak Gubernur Lampung, M.Ridho Fichardo atas kebijakan anggaran yang berpihak pada sektor kesehatan khususnya rumah sakit.

“Semoga RSUD Abdul Moeloek menjadi rumah sakit kebanggaan mayarakat Lampung dan sebagai sahabat masyarakat menuju Lampung sehat”. Ujarnya.

Dalamn rangka meningkatkan pelayanan kesehatan serta menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sebagai sahabat masyarakat menuju Lampung sehat, sebanyak lima gedung pelayanan baru akan dibangung pada 2019 ini.

Kepastian pembangunan itu ditandai dengan ground breaking yang dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo.

Dalam arahannya Gubernur Ridho mengatakan, penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek menjadi Kelas A adalah penting untuk memastikan bahwa seluruh penanganan dalam rangka pelayanan kepada pasien bisa diselesaikan secara Paripurna.

“Semua kerja keras dan upaya yang telah dilakukan selama empat tahun oleh Pemprov Lampung, baik berupa pembangunan gedung, penyediaan alat-alat kedokteran canggih dan pemenuhan kompetensi SDM telah membuahkan hasil yang kita harapkan, dengan tercapainya Predikat RSUDAM menjadi Kelas A. Ini sangat membanggakan bagi kita semua”. Ucapnya.

Untuk diketahui, penetapan kelas A pada RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, sebelumnya dilakukan berbagai tahapan diantaranya melalui Visitasi dan mendapatkan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Kementerian Kesehatan RI, kemudian di Visitasi dari Direktur Pelayanan Kesehatan dan Rujukan dalam rangka Izin Operasional Dan Penetapan Kelas.

Izin Penetapan kelas ini diperoleh dari Kemenkes RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No: HK. 02.02/ I/1875/2019 Tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Abdul Moeloek Lampung Sebagai Rumah Sakit Umum Kelas A. (Anisa)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*