Pendeta Gabungan Gereja Baptis Provinsi Lampung Minta Aparat Tindak Tegas Oknum Kerusuhan Aksi 22 Mei

Bandar Lampung – Pendeta Wahyu RusdiantoM.Th, pengurus gabungan Gereja Baptis indonesia provinsi lampung Menolak dan mengutuk Keras Terhadap Aksi Unjuk Rasa yang sifatnya Anarkis yang sekarang ini bagi umat muslim adalah bulan yang suci, Sabtu (25/5/2019).

Menghimbau kepada Masyarakat khususnya masyarakat Lampung agar tidak terprovokasi terhadap hasutan atau berita – berita yg belom tentu kebenarnya atau Hoax yang dapat memecah belah rakyat.

Mengenai Pasca pengumuman dari KPU bagi pihak – pihak yang merasa dirugikan ataupun merasa dicurangi dalam Pemilu 17 April 2019 yang lalu, silahkan mengunakan hak Konstusinya dengan menggunkan Mekanisme yang ada misalnya melalui MK, karena negara kita adalah negara hukum.

“Dan saya selaku Pendeta pengurus gabungan Gereja baptis Indonesia Provinsi Lampung, mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah berhasil menangkap para oknum atau preman – preman yang menyusup dalam aksi damai pasca Pengumuman KPU tanggal 22 Mei 2019 yg lalu,” kata dia.

Dan saya, lanjut dia, mengharapkan kepada Polri untuk dapat memproses secara hukum terhadap oknum-oknum atau preman – preman yang telah melakukan pengrusakan dan berusaha membenturkan aparat keamanan dengan masyarakat, dan mengharapkan kepada Polri untuk dapat mengusut aktor intlektualnya dari kerusuhan tanggal 22 Mei 2019 sampai keakar-akarnya,” pungkasnya. (Pesona2)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*