Pesawaran – Sebanyak 2.675 orang Tenaga kontrak daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, karena tahun ini mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, dan telah disetujui Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan tenaga kontrak daerah akan menerima THR Satu Bulan Gaji.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pesawaran Sunyoto, Selasa (28/5/2019).
“Pemberian THR kepada pegawai merupakan salah satu upaya pemerintah Untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu pegawai dalam mempersiapkan diri menjelang Idulfitri, dan Bukan hanya pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil, tetapi juga tenaga kontrak daerah akan mendapatkan THR meski besarnya tidak sama seperti pegawai negeri sipil yang lainnya,” kata Sunyoto.
Diharapkan, THR tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai, terlebih untuk persiapan lebaran. Para pegawai dapat memanfaatkan dana yang diterima untuk berbagai keperluan atau Mudik.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai. Sebagai timbal baliknya, pegawai diharapkan bekerja lebih giat dalam melayani masyarakat dan menjalankan program pembangunan yang ada di Kabupaten Pesawaran Seperti harapan masyarakat, mudah-mudahan dengan ada nya THR nanti dapat bermanfaat,” kata dia. (Sus)


Be the first to comment