Polres Pesawaran Gelar Konpers Selama Bulan Juni

Pesawaran – Polres Pesawaran menggelar konferensi Pers (Konpers) ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemneratan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus kriminal lainnya selama Juni 2019. Konpers digelar dihalaman Mapolres Pesawaran, Jumat (28/6/2019).

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan bahwa selama bulan Juni 2019, pihaknya telah mengamankan 12 tersangka dari 11 laporan penyalahgunaan narkoba, dan 11 pelaku kasus Curat, Curas, Curanmor dan kriminal lainnya.
” Selama Juni 2019, Polres Pesawaran telah mengamankan 12 tersangka dari 11 laporan penyalahgunaan narkoba, dan 11 pelaku kasus Curat, Curas, Curanmor dan kriminal lainnya,” ungkapnya.

AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti penyalahgunaan narkoba, antara lain, Sabu-Sabu sebanyak 18 paket seberat 26,55 gram, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 500,000, serta alat hisap bong empat buah.
” Dan untuk kasus Curat, Curas, Curanmor dan kriminal lainnya, barang bukti tiga buah laptop, satu unit kerangka motor, kunci leter T, uang tunai senilai Rp 8.905.000, satu unit sepeda motor, dan bukti lainnya,” jelasnya.

AKBP Popon Ardianto Sunggoro berharap agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan bila ada indikasi penyalahgunaan narkoba. kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak takut untuk memerangi narkoba, dan jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian bila ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Perlu diketahui, bahwa semua kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Pesawaran, berkat informasi dari masyarakat, intinya mari sama-sama kita galakkan untuk memerangi narkoba,” tandasnya. (Sus)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*