2 Periode Kepemimpinan Mat Mihzar, Pekon Sri Purnomo Semakin Maju

Tanggamus – Sri Purnomo mungkin masih sangat asing di benak para halayak, atau masyarat luas, Sri Purnomo adalah salah satu pekon/desa yang berada di kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, mungkin sepuluh tahun belakangan ini Sri Purnomo di anggap salah satu pekon/desa tertinggal di kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus.

Tetapi memasuki tahun 2015 sampai sekarang wajah pekon Sri Purnomo berubah drastis, itu pun tak lepas dari kecerdasan dan kepiawaian sang pemimpin pekon di kala itu, banyak sekali perubahan yang terlihat jelas, jalan gang gang pekon telah di rabat beton, talut siring siring sawah dan pekon tertata dengan rapih, pelayanan publik seperti kantor balai Pekon tak luput dari pembangunan, pelayanan kesehatan seperti polindes yang bersih untuk posyandu, tak lupa juga sang mantan kepala pekon membangun akhlak masyarakat dari dini beliau mendirikan TPA ( Taman pengajian anak).

Sekarang pula, Sabtu (15/2/2020) sudah berdiri bumdes untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Pekon/desa Sri Purnomo, memasuki tahun 2019 sampai dengan sekarang pekon Sri Purnomo Semaka Tanggamus hampir tak bisa lagi di katakan pekon tertinggal, bahkan mulai menuju pekon yang maju.

Hal ini tak terlepas dari tangan dingin sang mantan pemimpin Mat Mihzar yang telah berhasil merubah wajah pekon Sri Purnomo menuju ke arah yang lebih maju.

Ditemui pesonalampungnews.com di kediamannya dan berbincang kecil sembari bercanda tawa, dan salah seorang wartawan kami bertanya apakah beliau ingin mencalonkan diri lagi menjadi kakon, beliau hanya tersenyum, menjawab belum tahu dan apabila masyarakat pekon Sri Purnomo masih menginginkannya beliau masih harus bertafakur canda nya.

“Belum tahu, bila masyarakat berkehendak insyaallah,” ujarnya.

“Semoga mulai dari saat ini dan seterusnya pekon Sri Purnomo Semaka Tanggamus mampu menjadi pekon yang lebih maju,” tandasnya. (Junaidi)

Readers Comments (1)

  1. Wah berita yang paling banyak di viewers

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*